Lahan Di Lambiki, Kab.Langkat, Sumatera Utara , yang Lebih kurang, seluas 240 Ha Sudah Dikuasai Masyarakat Pada Bulan Februari Tahun 2000, Sampai Tahun 2019 yang telah di okupasi, Harapan Masyarakat “Lambiki”, Agar Pemerintah Ikut Serta Agar Lahan Ini Kembali Ke Rakyat.