Sekitar 20 Dapur Arang Ilegal Diamankan Pihak Polda Sumut

Sekitar 20 Dapur Arang Ilegal Diamankan Pihak Polda Sumut

 

TBOS//Langkat- Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH
Bersama kapolda sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. meninjau lokasi pembakaran kayu arang Mangrove ilegal di Desa Link.I Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu.

” Saat tiba di lokasi Plt Bupati Langkat dan Kapolda Sumut. meninjau Sekitar 20 dapur pembuatan arang.Senin (31/7/2023).

Dan dimana pembuatan untuk menjadi arang butuh waktu untuk berapa hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus,”Bekualitas”, dalam 1 tungku pembakaran menghasilkan per Ton, dimana dalam 1 Kg arang yang siap di perjual belikan dengan harga Rp3.800.

” Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. Menyampaikan kayu mangrove yang dihasilkan dari pembabatan sekitar lokasi ini.

” Dan, kita tahu ini adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan yang di lindungi yang mana kita ketahui mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan.

” Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini,” tambahnya.

Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung daripada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan.

“Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan untuk itu dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalurnya penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya.

” juga akan berkoordinasi untuk Bagaimana penanganan selanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara,” terangnya.

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH “atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Langkat saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.

” Dan Dimana kami masyarakat Kab. Langkat sebagian besar ada Nelayan “Tradisional”, yang sangat bergantung hidup dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah pengembangan biakan biota ikan dan udang yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat,” ucap-Nya.

“kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging.

Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D menyampaikan” Baik teman-teman semuanya jadi kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk kertang sudah hampir habis.

” Kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk membuat arang.

“Jadi kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pak Kapolda ini untuk menghentikan semua.
Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan, sampai ke menteri juga ini tinggi gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove,” imbuhnya.

Turut Hadir Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon. S, Marbun, SH, M.Hum, Dir Pol Airud Polda Sumut Kombes Pol. Toni Ariadi Effendi, SIK, SH, MH, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, SH, SIKPh, Ilmuwan Dosen Fakultas Kehutanan USU PROF. Mohammad Basyuni, S.Hut, M.Si, Ph.D, Kapolres Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang,S.I.K,SH,MH, Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi, S.Sos,M.SP, Kadis Pertanian Langkat Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A, Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun,S.STP, Kadis Perikanan Langkat T.M.Auzai, Camat Berandan Barat Fatan Nur, dan Lura Pangkal Batu Jamila S,Sos.##(Tim)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *