Oleh: Tumiran – Dewan Redaksi
TBOS. (LANGKAT). – Pelaksanaan Pelarangan kegiatan Gestreck Motor Croos di Dusun II, Tanjung Balai, Desa Beruam, Kec. Kuala, Kab. Langkat,Sumatera Utara. Pada hari sabtu, ( 28 Desember 2024 ), sekira pukul ” 08.00 ” wib, Personil Gabungan yang terdiri dari Personil Polres Langkat, Personil BKO Brimob Polda Sumut, Personil Dit Samapta Polda Sumut Personil Koramil 06 Kuala dan Personil Sat Pol PP Pemkab Langkat.
Yang melaksanakan kegiatan pelarangan gestreck motor cros yang dilaksanakan oleh pihak IMI Sumut, Serta di sponsori oleh dari salah satu “Ormas”, DiKab Langkat. selaku penanggung jawab kegiatan. Lapangan buatan areal PT. LNK Bekiun, Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kec. Kuala Kab. Langkat.
Sebelum pelaksanaanya terlebih dahulu di laksanakan apel persiapan di Polsek Kuala yang di pimpin oleh Kapolres Langkat,” AKBP DAVID TRIYO PRASOJO, SH, SIK, M.Si”. dan di ikuti oleh peserta apel terdiri. Kabag Ops Polres Langkat KOMPOL ABDUL RAHMAN, SH, MH, Kasat Intel AKP M. SYARIF GINTING, SH, Kasat Reskrim AKP DEDI MIRZA, SIK , Kapolsek kuala AKP ROYAMBER PANJAITAN, SE, Kasat sabhara AKP ADI HARYONO, SH, Kasat Binmas AKP M SEBAYANG
, Kasat Narkoba AKP RUDI SYAHPUTRA, SH, MH, Kasi Propam IPTU FAISAL HASIBUAN, SH, Perwira polres langkat , Personil Polres Langkat sebanyak , 1 SSK Brimob polda sumut, 1 SSK Dit Samapta Polda Sumut , 1 Pleton TNI Kodim 0203 Langkat dan 1 Pleton satpol PP kab. Langkat .
” Adapun Arahan pimpinan apel saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan pelarangan gestreck motor cros di desa beruam kec. Kuala, Kegiatan gestreck yang di laksanakan oleh Ormas. tidak mendapatkan ijin maka kegiatan ini merupakan kegiatan yang ilegal, selama kegiatan pelarangan lakukan dengan preventif.
“Dan semua perintah satu komando dari Kapolres jangan ada yang melakukan perintah di luar perintah Kapolres, Tidak diperkenankan melakukan tindakan kepolisian yang sifatnya represif dan eksesif termasuk penggunaan kekuatan senpi selama pelaksanan kegiatan, laks anakan penugasan secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, akuntabel dan patuhi aturan-aturan dalmas, dalhura, dan gunkuat
Semua PA agar melaksanakan, wasdal waskat, thdp setiap pers yang berada dibawah kendalinya masing-masing
semoga kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.Terangnya.
Sekira pukul “09.00” Wib, Pelaksanaan apel telah selesai dilaksanakan dan kemudian personil gabungan langsung berangkat menuju ke lokasi objek perlombaan dan setibanya di lokasi tidak ada ditemukan kegiatan apa pun di arena gestreck motor cros.
Hasil monitor di lokasi bahwa perlengkapan seperti tenda penutup di areal lokasi gestreck motor cros, garis start, saund syestem dan panggung panitia telah terpasang namun oleh pemilik tersebut langsung di buka dan juga timbunan tanah untuk lapangan gestreck saat ini sudah di ratakan dengan menggunakan alat berat milik, PTPN II LNK Bekiun.
Adapaun Catatan :
Kegiatan Beruam Super Grasstrack Motocross 2024. Sekira pukul “13.30” Wib, kegiatan telah selesai dilaksanakan dan situasi aman terkendali selanjutnya personil kembali ke Polsek Kuala. Selanjutnya Sekira pukul “15.00”Wib. Personil pengamanan pembubaran giat Gestreck Motor Croos melaksanakan Apel Konsulidasi di Halaman apel Polsek Kuala Hingga berita ini dipubliskasikan belumakandapat dikonfirmasi lebih lanjut.Pungkasnya.(Rels/(*))###