Oleh. Tumiran – Dewan Redaksi
TBOS] LANGKAT. – Pelaksanaan pengamanan penggalian atau pembongkaran kubur (EKSHUMASI) oleh Penyidik Polres Metro Depok Polda Metro Jaya, Pada hari Senin, (05 Agustus 2024), sekira pukul ” 11.30 ” wib. bertempat di pemakaman keluarga Jl. Besitang T. Lagan, Kel. Alur Dua, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat, telah berlangsung kegiatan pengamanan penggalian atau pembongkaran kubur (EKSHUMASI) oleh Penyidik Polres Metro Depok Polda Metro Jaya.
Kegiatan tersebut terkait dengan kasus kematian Almarhumah ” ELLA NANDA SARI HASIBUAN “, yang menjalani sedot lemak di “Klinik WSJ Beauty Dan Skincare ” Kota Depok, Yang Praduga, mengalami pecah pembuluh darah hingga meninggal dunia dan saat ini Polres Metro Depok telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap Penyidikan dan akan diusut tuntas
“Pelaksanaan “EKSHUMASI”, berdasarkan surat permintaan Autopsi pihak Polres Metro Depok kepada Rumah Sakit Polri dan kegiatan tersebut di laksanakan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumut guna untuk memastikan penyebab kematian korban dan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya “Mayat”, tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik
Dan Sebagai penanggung jawab kegiatan EKSHUMASI “KOMPOL dr. EVI MELVA FRIDA MANURUNG, M.K.M”. (KASUBBIDYANMEDDOKPOL) dan Tim Forensik di pimpin oleh Dokter Spesialis Forensik “Sdr. dr. SURJIT SINGH, Sp.F(K), DFM. (Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko-Legal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan) dan di dampingi oleh : Kasat Reskrim Polres Langkat *AKP DEDI MIRZA, S.I.K, MM.
– Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP MARKUS SIMAREMARE
– Kanit Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Depok , AKP TEGUH PRAYITNO
– Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Langkat IPTU HERMAN F. SINAGA, SH
– Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Metro Depok, AIPDA SURYONO.
Kegiatan Autopsi yang di laksanakan oleh Tim Forensik yaitu melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jasad Almarhumah ELLA NANDA SARI HASIBUAN antara lain : Pemeriksaan toksikologi forensik, histopatologi forensik serta serologi forensik
“Semua fakta mengenai kondisi fisik korban dicatat mulai dari tinggi badan, tanda yang terdapat pada bagian tubuh korban, bentuk gigi, juga dijadikan sebagai bukti identitas Dan Melakukan pemotretan sebanyak dan seakurat mungkin untuk dijadikan rekam catatan setelah melakukan pemeriksaan fisik luar korban.
Melakukan pembedahan internal tujuannya untuk memeriksa kondisi organ dalam korban guna memastikan ada tidaknya kandungan bahan kimia dalam organ tubuh yang mungkin menjadi penyebab kematian korban
Kegiatan Pengamanan penggalian atau pembongkaran kubur (EKSHUMASI) di pemakaman keluarga Jl. Besitang Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan Kab. Langkat di pimpin oleh Padal Pam Lokasi Waka Polsek Pkl. Brandan IPTU MARTIN GINTING beserta :
Padal Pam Tub IPTU MA. GINTING
– Padal Pam Gakkum IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH
– Padal Pam Buka AIPTU ROMI SIMANJUNTAK
– Ba Sat Intelkam Polres Langkat 2 personil
– Ba Sat Reskrim Polres Langkat 3 Personil
– Ba Polsek Pkl. Brandan 9 personil
– Ba Polsek Besitang 5 personil
– Ba Polsek Pkl. Susu 3 personil
– Ba Polsek Gebang 5 personil
Rangkaian kegiatan pengamanan penggalian atau pembongkaran kubur (EKSHUMASI) oleh Penyidik Polres Metro Depok Polda Metro Jaya di pemakaman keluarga Jl. Besitang T. Lagan Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan Kab. Langkat selesai dilaksanakan sekira pukul. “15.30”wib. dalam keadaan aman dan baik.###