– Oleh. : Tumiran – Dewan Redaksi
TBOS (TANJUNG PURA-LANGKAT). – Kegiatan “KRYD”, Rajia Secara Berkelanjutan Antisipasi Orang Dan Kendaraan Yang Membawa Narkoba Senjata Api (Senpi). Tajam , Benda Lainya Dapat Digunakan Untuk Melakukan Tindak Pidana Yang Dapat Merugiakan Orang Lain._
Dalam kegiatan ‘ KRYD ‘ Rajia dan antisipasi tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat.
” Dan sesuai dasar UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI.
2. Surat Telegram Kapolda Sumut No. STR/41/I/Lit.7/2024 tgl 25 Januari 2024.
3. Sprin Kapolres Langkat No. Sprin/183/I/Pam.3./2024/Ops tgl 26 Januari 2024.
4. Sprin Kapolsek Tanjung Pura No. Sprin/19/II/Ops.1.1.1./2024 tgl 03 Februari 2024.
Personil yang dilibatkan sebanyak 08 (delapan) Personel, Polsek Tanjung Pura – . Ipda MR Siregar. (Padal). Aiptu MBP Simbolon. Aiptu Misriono. Bripka MH Sinaga. Bripka Umar Surianto. Bripka Efraim F. Sitepu.Bripka Teddy P. Brigpol Bob A Tarigan.
Dan juga sasaran lokasi Orang. Kendaraan, Barang Bawaan.Dan Lokasi Jalinsum B Aceh -Medan. Rabu. (07/02/2024). Pukul. 24.00 – 03.00.Wib.
” Kegiatan yang dilaksanakan Menghentikan kendaraan R4 yang melintas di jalan.
– Melaksanakan Pemeriksaan/ Penggeledahan barang bawaan yang ada di kendaraan dengan Prosedural
– Melakukan Komunikasi dengan mengedepankan senyum, sapa, salam kepada supir dan penumpang yang diperiksa.
” Diberhentikan beberapa unit Mobil penumpang untuk dilakukan pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap barang bawaan namun tidak ada ditemukan barang – barang, berupa Sajam, Senpi, Narkotika serta barang yang mencurigakan yang berkaitan dengan Tindak Pidana.
Mengamankan 2 (dua) Unit Sepeda Motor Merk :
1. Honda Supra X 125, tanpa plat, tanpa surat – surat kendaraan.
2. Honda Vario, tanpa plat, tanpa surat – surat kendaraan.
“Selama pelaksanaan Giat KRYD / RAZIA berjalan dengan aman dan baik.###