OLEH: Tumiran – Dewan Redaksi
TBOS ] TANJUNG PURA/LANGKAT.- Kegiatan rutin, Polsek Tanjung Pura memberi pengamanan pembagian Bantuan Sosial (Bansos), Penyaluran Beras kepada Keluarga penerima manfaat di Kantor Pos Kecamatan Tanjung pura, Kab. Langkat, Sumateta Utara. Dan sesuai, Undang-undang RI No.02 Tahun 2002,Tentang tugas-tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.
” Pada hari Sabtu, ( 06 Juli 2024 ), Pukul 08.00 wib. Kapolsek Tanjung Pura, AKP ANDRI G.T SIREGAR SH.,MH. memerintahkan personil Polsek Tanjung Pura. Untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan dan monitoring pelaksanaan pembagian, Bansos Penyaluran Beras kepada Keluarga penerima manfaat di Kantor Pos Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
Dalam kegiatan pengamanan Petugas PAM dilokasi Meliputi
.AIPTU MISRIONO.AIPTU S. H PRAWIRA.BRIPKA AFRIANDI
Kegiatan Realisasi Pemberian Bansos / Penyaluran kepada Keluarga penerima manfaat di Kantor Pos Kecamatan Tanjung pura tahun 2024. Pemberian Bansos berupa pembagian Beras pada hari Sabtu. 06 Juli 2024
Dan Pelaksanaan Realisasi Pembagian Bansos Penyaluran Beras kepada Keluarga penerima manfaat di Kantor Pos Kecamatan Tanjung pura untuk masyarakat Kecamatan Tanjung Pura di laksanakan selama 4 (empat) hari, terhitung mulai hari Senin (05 Juli 2024 s/d 09 Juli 2024. Total keseluruhan masyarakat Kecamatan Tanjung Pura yang menerima Realisasi Pembagian beras berjumlah : 1784 Penerima manfaat bantuan, “Bansos”.
Pelaksanaan Realisasi Pemberian bansos /pembagian beras tahun 2024 di kantor Pos Indonesia Cabang Tanjung Pura di lakukan pengamanan terbuka dan tertutup dan Kegiatan masih berlangsung
Situasi aman.Pungkasnya.###