– Dipimpin Langsung Kapolsek Hinai Mengantisipasi Peredaran Narkoba, Polsek Hinai Laksanakan Razia (GKN) Di Wilkum Hinai. Yang Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba –

– Dipimpin Langsung Kapolsek Hinai Mengantisipasi Peredaran Narkoba, Polsek Hinai Laksanakan Razia (GKN) Di Wilkum Hinai. Yang Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba –

 

 

TBOS ] HINAI. – Kapolsek Hinai , Kab. Langkat, Sumatera Utara, Gerak Cepat Melaksanakan Razia/ Penindakan terhadap lokasi yang diduga, atau Tempat yang membuat Masyarakat Resah, Gerakan “Grebek Kampung Narkoba” (GKN). di Wilkum Polsek Hinai, Langkat, Sumatera Utara. Jumat.(06 September 2024) Kemarin. Dan sesuai UU RI No. 2/2002 tentang Polri dan UU RI No.35/ 2009 tentang Narkotika.

Polsek Hinai Yang dipimpin langsung Kapolsek Hinai, Melaksanakan GKN. Sumber foto dikutip dari : Humas Polsek Hinai

 

Dalam kegiatan “GKN” yang dipimpin langsung oleh AKP T.C.Sihite,SH, Serta para personil Polsek Hinai Yaitu :
AIPDA Bambang Sitepu. AIPDA Ronny W. Ambarita, AIPDA Irwansyah, Brigadir Buma Ginting, Kepala Dusun V Desa Hinai Kanan dan Kepala Dusun III Desa Hinai Kanan

Kegiatan Razia/ Penindakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilkum Polsek Hinai untuk mencegah dan menindak tegas Pemakai yang dapat merusak Generasi terkhususnya dan dapat merugikan Masyarakat.

Lokasi yang Diduga, ada indikasi tempat penyalah gunaan narkoba, di Sebuah gubuk milik Warga itu, yang terletak Dusun V Desa Hinai Kanan, Kab. Langkat. Tempatnya di perkebunan / ladang sawit yang di duga dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu.

” Informasi yang di peroleh awaq Media, Hasil Pelaksanaan Razia / Penindakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilkum Polsek Hinai tersebut Telah ditemukan lokasi yang diduga sebagai tempat Penyalahgunaan Narkoba dan atas temuan tersebut Kapolsek Hinai meminta Perangkat Kecamatan dan perangkat Desa untuk melakukan Penertiban atau membongkar gubuk diduga tempat penyalahgunaan narkotika itu. Di pekebunan/ ladang milik warga yang sangat meresahkan Masyarakat.

Dalam Penggerebekan dilokasi Tidak ada ditemukan pelaku penyalahgunaan Narkotika dilokasi tersebut.
Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan di 1 ( satu ) Lokasi Gubuk Milik warga itu, alamat Dsn V Desa Hinai Kanan Kec Hinai yang mana temukan 5 ( lima) buah Mancis warna kuning dan 15 (lima belas) buah Klip plastik bening kecil les merah.Pungkasnya.(H3rlian-Rao) ###

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *