Kubu Raya Kalimantan Barat , www.targetbusersumatera.com.
” Tersangka pembunuhan pengemudi ojek online, Ahmad Faisal, yakni Supriyono, menjalani rehabilitasi di Polres Kubu Raya pada Jumat (31/3). Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh tersangka, mulai dari memesan ojek online, bertemu korban, diantar hingga tersangka membunuh dan membawa motor milik korban.
Rekonstruksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas. Beberapa anggota keluarga korban juga hadir untuk menyaksikan perbaikan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, mengungkapkan dari rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, terungkap bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Tersangka mencari motor yang masih bagus, yang dikendarai oleh pengemudi ojek online, untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halaman.
Wira juga menjelaskan bahwa tersangka telah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Pisau tersebut disimpan di dalam tas. Ketika korban membawa tuduhan ke arah tujuannya, kewajiban mengambil tindakan untuk menguasai korban motor. Pelaku menikam korban dari arah belakang hingga membuat korban tersungkur ke pinggir parit.
“Muncul berniat menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan. Korban akhirnya dihabisi dengan digorok lehernya,” kata Wira.
Wira menyatakan, atas perbuatan tersangka, ia dikenakan sangkaan pasal 365 KUHP dengan pidana penjara 15 tahun atau pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, berkas perkara akan kami satukan. Nanti jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua P21, melimpahkan bea dan bukti barang kepada jaksa,” tegas Wira.
Mertua korban, Yosi, berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya karena menilai pelaku sangat sadis dalam aksinya. Dia sangat kehilangan sosok pria yang baru 6 bulan di Kota Pontianak, dan menilai korban merupakan sosok yang sangat baik.
“Saya stres melihatnya, saya sampai berteriak-teriak melihat adegan per-adegan. Saya berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Dan saya berterima kasih kepada pihak kepolisian polres kubu raya yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini dengan cepat,” pungkas Yosi.(DC )
Sumber : Polres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat .
– Kombes .Pol.Dirmanto ,SH, SIK
Laporan : Darmayani