Puluhan Masyarakat Desa Bubun Mendatangi Kantor Desa Prihal Ganti Rugi

Puluhan Masyarakat Desa Bubun Mendatangi Kantor Desa Prihal Ganti Rugi

 

OLEH. TUMIRAN – DEWAN REDAKSI

TBOS (TANJUNG PURA). – Aksi Masyarakat Desa Bubun ,Kec. Tanjung Pura, Kab. Langkat, Sumatera Utara.

Menanyakan prihal Pembayaran ganti rugi kepada Pihak Perusahaan Energi Mega Persada (EMP) terhadap PT Koperasi Awal Makmur yang di klaim oleh Masyarakat sebagai Tanah Ulayat, Hari Jumat, (07 Juni 2024). pukul 10.00 wib.

“Puluhan Masyarakat Desa Bubun mendatangi Kantor Desa Bubun untuk menanyakan Pembayaran ganti rugi Pihak Perusahaan Energi Mega Persada (EMP) terhadap PT Koperasi Awal Makmur yang di klaim oleh Masyarakat sebagai Tanah Ulayat.

” Adapun tuntutan Masyarakat Desa Bubun, Pihak Masyarakat ingin pembayaran ganti rugi dari Perusahaan Energi Mega Persada (EMP) kepada PT Koperasi Awal Makmur diketuai oleh Masyarakat Desa.
-Agar proyek Steging yang di kerjakan oleh pihak Catur Elang Perkasa (CEP) melibatkan masyarakat sekitar
– Agar pihak Perusahaan EMP mensosialisasikan kembali semua Kegiatan, pekerjaan di yang ada di Desa Bubun

” Dalam hal ini Kepala Desa Bubun, Nirwan PA. membuat pernyataan tertulis yang isinya :

Tidak akan memberikan izin kepada Perusahaan EMP untuk melakukan kegiatan pekerjaan di wilayah Koperasi Awal Makmur sebelum ada kesepakatan antara masyarakat Desa Bubun dengan Perusahaan EMP dalam waktu selambat-lambatnya satu bulan terhitung dari surat pernyataan dibuat.

 

Pada pukul “11.15”wib. Setelah mendengar penjelasan dari Kepala Desa Bubun masyarakat membubarkan diri dengan aman dan tertib.Pungkas-Nya. ###

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *