– Oleh : Tumiran / Dewan Redaksi
TBOS ( Brandan ).- Pada hari Selasa (26 Agustus 2025), sekira pukul : 17.00 Wib. Korban sedang tidur ruang tamu di rumah korban M H (24), Lokasi tempat terjadinya, di Jl.KH.Ahmad Dahlan No.30 Ling II, Kel. Brandan Timur Baru,Kec.Babalan, Kab.Langkat, Sumatera Utara.
Kronologis yang dihimpun awak Media, Bahwasanya menurut keterangan pada saat itu Pintu depan rumah korban tidak tertutup penuh (Tertutup Rapat), lalu satwa Hewan (Monyet) masuk dan langsung menggigit bagian belakang Korban yang mengakibat luka, setelah menggigit satwa (Monyet) langsung lari, korban langsung dibawa ke RSU Pertamina, Pangkalan Brandan, Kab.Langkat, Sumatera Utara.itu hari Juga.
“Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP AMRIZAL HASIBUAN SH, MH. dalam keterangan tertulisnya, membenarkan kejadian itu.
Ia menjelaskan, dari informasi warga setempat, pihaknya langsung menuju TKP, selanjutnya pihak Polsek Pangkalan Brandan dan Tindak Lanjut, Akan berkoordinasi dengan pihak pemerintahan, Camat, dan Damkar serta BKSDA untuk mengusir atau mengamankan dan Merelokasi satwa ke habitat aslinya ( Hutan ).
Pihak Personil Polsek Pangkalan Brandan langsung ke Lokasi, Cek Korban di RSU Pertamina, kondisinya stabil dan bisa diajak bicara setelah pasca operasi.Terangnya.###