Kapolsek Pangkalan Berandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH. MH dan Personel Gerak Cepat Ungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Wilayah Hukum Polsek Pkl. Brandan.

P. BERANDAN-LANGKAT.TBOS.Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) di Wilkum Polsek Pkl. Brandan,
Sesuai dengan LP/B/73/VI/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Selasa. (06/06’2023), Sekira pukul 12.16 Wib.

” Jln dusun II paluh tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kec. Brandan barat, Kab Langkat .

Pelapor Hasanudin TM, Lk (73) ,Dusun II paluh tabuhan desa lubuk kertang kec. Brandan barat kab. Langkat .

” Terdu-ga Pelaku insial, M.AA ALS dogol. LK, (19) Thn, Jln. pelita beras basah kec PKL susu Kab.Langkat .Barang Bukti
– 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan No Pol 3489 LL dengan no rangka MH330C0029J453399,No mesin: 30C-453356, Dan 1 ( satu) buah gunting warna hijau.

” Dan Kronologis Kejadian Senin (05/6/2023), Pukul 05.00 Wib. Saat saya lagi mau ke dapur, Untuk ambil wudhu yang mana melewati pintu garasi sepeda motor dan pada saat saya membuka pintu garasi sepeda motor lalu melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2009 warna hitam BK 3489 ll atas nama Ramli jali dengan nomor rangka MH330C0029J453399,No mesin 30C-453356

“Yang sebelumnya terparkir di garasi sudah tidak ada atau hilang dicuri oleh pelaku yang tidak diketahui akibat dari pada kejadian ini mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000 (empat juta rupiah).

Dan saya merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Juga Kronologis Penangkapan
Pada hari Selasa ( 06/62023 ) sekira pukul 17.00 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan (curanmor) di dusun II palu tabuhan Desa lubuk kertang kec Brandan barat Kab. Langkat.

” Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasa- nya pelaku pencurian, sedang berada di Desa lubuk kertang kec Brandan barat kab Langkat .

“Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku An .*MAA ALS dagol. kemudian Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR M.T SIHOTANG,S.H dan anggota opsnal Reskrim dan benar saja

Sedang mengendarai sepeda motor pencurian dan kemudian Kanit Reskrim dan team opsanl melakukan pengejaran dan akhir nya pelaku dan barang bukti berhasil di amankan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.Pungkas-Nya. ###

LAPORAN : DAHLIANA HUTABARAT. SH (DEDEK).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *