Forkopimca Kec. Hinai, Kab. Langkat Dan Unsur TNI-POLRI, Memberi Himbauan Kepada Anak “Punk” Yang Menepikan Kendaraanya Di Jalan Lintas,Link.V, Kebun Lada. Untuk Mengatisipasi Kemacetan Di Jalan Lintas Hinai –

Forkopimca Kec. Hinai, Kab. Langkat Dan Unsur TNI-POLRI, Memberi Himbauan Kepada Anak “Punk” Yang Menepikan Kendaraanya Di Jalan Lintas,Link.V, Kebun Lada. Untuk Mengatisipasi Kemacetan Di Jalan Lintas Hinai –

 

– LAPORAN: HERLIAN

TBOS, HINAI, – Kanit Binmas Polsek Hinai, Polda Sumatera Utara. Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Hinai bersama unsur Forkompimca Kecamatan Hinai,

Melaksanakan giat penertiban dan himbauan kepada Anak “Punk” di Kel. Kebun Lada, kec. Hinai, yang diduga meresahkan pengguna jalan umum. Khusus-Nya Di Jln. Lintas Sumatera, Kec.Hinai. Jumat. (15/9/2023). Pukul. “10.00”, Wib.

” Dan Personil dan unsur Forkompimca yang ikut Melaksanakan penertiban. Camat Hinai Bpk. Bahrum, SE, Sekcam Hinai Bpk Sudianto S. Sstp, Waka Polsek Hinai yang diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Hendra Siswanto, Danramil Hinai di wakili oleh Kopka Poniren, Bhabinkamtibmas polsek hinai Bripka Hari Putra.M, Babinsa Koramil Hinai Kopda Supriyanto, Perangkat kecamatan, Personil Polsek Hinai, Anggota Koramil Hinai dan juga Tokoh Masyarakat Hinai.

” Kegiatan kanit Binmas dan bhabinkamtibmas polsek Hinai bersama -sama dengan Unsur Forkompimca Hinai yang di pimpin oleh Camat Hinai Bpk.Bahrum ,SE beserta perangkat kecamatan Hinai.

Personil Polsek Hinai dan anggota Koramil Hinai melaksanakan Penertiban anak-anak jalanan ( Punk ) yang mangkal di jalinsum Hinai – Stabat di lingk.V Kel.Kebun Lada.

Dan dimana dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengendara jalan. Yang berdiri di tengah jalan dan meminta uang kepada pengendara jalan dan anak jalanan tersebut berjumlah 10 ( Sepuluh ) orang laki-laki dengan menggunakan 3 ( Tiga ) kendaraan berupa becak berbentuk rumah.

” Forkompimca Hinai yang di pimpin oleh Camat Hinai Bpk.Bahrum ,SE memberikan arahan dan waktu sampai siang hari kepada anak jalanan ( Punk ) tersebut agar kendaraan yang rusak segera diperbaiki dan tidak lagi berada di daerah Kec. Hinai . karena dapat menganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Hinai. Serta dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan atas penyampaian dari Forkompimca hinai tersebut anak-anak tersebut memahami dan mengerti.Pungkas-Nya. ###

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *