Diduga Tenggelam, Telah Ditemukan Seorang Anak Perempuan Di Sungai /Palo Air Tawar Gebang, Langkat Dan Personil Polsek Gebang Langsung Ke-TKP.

Diduga Tenggelam, Telah Ditemukan Seorang Anak Perempuan Di Sungai /Palo Air Tawar Gebang, Langkat Dan Personil Polsek Gebang Langsung Ke-TKP.

 

Oleh : Tumiran – Dewan Redaksi

TBOS. (GEBANG/LANGKAT).- Telah Ditemukan Seorang Anak, Perempuan, saat ditemukan, Diduga karena Tenggalam diSungai / Palo Air Tawar Dalam, Di Lingkungan III, Air Tawar Dalam, Kel. Pekan Gebang, Kec. Gebang, Kab. Langkat. Sumatera Utara. Sabtu, (23 November 2024), Sekira Pukul “17.00” Wib, dan Polsek Gebang, Kab. Langkat, Menerima laporan dari Masyarakat perihal adanya ditemukan Seorang Anak Perempuan Meninggal dunia karena diduga tenggalam di sungai/palo. Pada Hari Sabtu, (23 November 2024). Sekira Pada pukul “15.00” WIB .Yang berada di Tempat kejadian Lingkungan III, Air Tawar Dalam, Kel. Pekan gebang Kec. Gebang Kab. Langkat tepatnya di Sungai/Palo Air tawar dalam.

Dan Korban yang bernama,” ALIYA ZAKILA PUTRI “, Yang beralamat : Dsn. III Desa. Paluh Manis, Kec. Gebang, Kab. Langkat,Sumatera Utara. Selanjutnya Warga Setempat membawa Korban Ke RSU Mahkota Bidadari namun pada saat di perjalanan Korban sudah meninggal Dunia.

Masyarakat datang ke kantor Polsek gebang dan memberitahu kejadian tersebut ke Polsek Gebang. Selanjutnya Personil Polsek Gebang dan Personil Piket Fungsi Polsek gebang yang dipimpin oleh Kapolsek gebang AKP ABED NEBO, SH. MH turun ke TKP dan dilanjutkan dengan Cek Korban ke RSU Mahkota Bidadari.

Informasi yang dihimpun TBOS, Selanjutnya Pihak Rumah sakit mengatakan bahwasanya Jenazah Korban sudah dibawa ke Rumah Korban di Dsn. III Ds. Paluh manis Kec. Gebang Kab. Langkat dan Pihak RSU Mahkota Bidadari Dr. CUT MUTIA SARI. mengatakan bahwasanya pada saat Korban Tiba di Rumah sakit sudah meninggal dunia dan tetap dilakukan tindakan Medis.

“Dan Selanjutnya Menurut, Pihak Personil Polsek gebang mendatangi rumah Korban di Dusun III, Desa Paluh Manis, Kec. Gebang, Kab. Langkat dan bertemu dengan kedua Orang tua Korban dan Pihak Keluarga Korban. Selanjutnya Pihak Keluarga korban mengatakan,” bahwasanya sudah tidak keberatan atas kematian atau meninggalnya Korban”.

Dan Tindakan yang telah dilakukan oleh Personil Polsek Gebang, Cek TKP, Cek Korban ke RSU Mahkota Bidadari, Membuat Surat Pernyataan pihak keluarga Korban untuk tidak dilakukan Otopsi, Melakukan Wawancara terhadap Teman Korban yang mandi dan berenang bersama Korban pada saat itu, Dan Membuat Laporan, Terangnya.

Personil Polsek Gebang Terjun Langsung Kelokasi Terjadinya Korban Tenggelam, Atau Ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan Hasil lidik ditemukan fakta bahwa
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai/Palo yang memiliki kedalaman sekitar Dua (2) Meter dan diduga Korban tidak dapat berenang, Pada saat Cek TKP ditemukan disekitar pinggir Sungai/Palo banyak cangkang Kerang/Lokan yang berserakan, Sehingga ini yang menjadi dasar Korban dan Teman – temannya untuk Mandi/berenang sambil mencari menangkap/mengambil Kerang/Lokan di sungai/palo tersebut. Berdasarkan, Keterangan Wawancara sementara dari rekan korban.Pungkasnya ###

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *